MARABAHAN, onlinesinarbarito.com – Bupati Barito Kuala (Batola) Provinsi Kalimantan Selatan H Bahrul Ilmi mengatakan penandatanganan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan 2025 merupakan bentuk tanggung jawab eksekutif dan legislatif guna mendukung keberhasilan pembangunan.
“Dengan disahkan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, maka DPRD dan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab sama melalui fungsi dan kewenangan untuk mencapai keberhasilan pembangunan yang saat ini sedang berjalan,” ujar H Bahrul Ilmi, Selasa (15/7/2025).
Menurut dia, saat ini seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Batola dan DPRD menunggu legalisasi perubahan, agar dapat dijadikan dasar revisi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). “Dengan waktu tersisa di tahun anggaran ini, perlu penjadwalan ulang terhadap pelaksanaan program dan kegiatan, agar tetap efektif dan sesuai dengan prioritas pembangunan,” tutur Bahrul.
Bupati Bahrul juga menekankan perubahan APBD bukan sekadar instrumen pendanaan pembangunan, tetapi juga menjadi sarana strategis dalam menyempurnakan kinerja pemerintah daerah. “Perubahan APBD Kabupaten Batola Tahun Anggaran 2025 menjadi titik penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan,” tegasnya.
Penyesuaian dilakukan, papar dia, mencakup perubahan dalam ketersediaan anggaran, baik dari sisi pendapatan maupun belanja. Dia berharap seluruh elemen dapat mengoptimalkan pencapaian visi dan misi pemerintah daerah, provinsi maupun pusat.
Pemkab Batola dan DPRD setempat menggelar Rapat Paripurna ke-23 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024–2025 untuk penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Batola Tahun Anggaran 2025. (adv/sb).
 Sinar Barito Pemersatu Banua
Sinar Barito Pemersatu Banua
				 
		