Langsung ke konten
Banner
Terbaru
Muara Teweh

Tuntutan Publik dalam Penilaian yang Bebas Kepentingan

Oleh Ardiansyah Efendi · 16 November 2025 · 1 menit baca · 0 views
Tuntutan Publik dalam Penilaian yang Bebas Kepentingan

Muara Teweh – Hj Mery Rukaini secara spesifik menuntut agar Dewan Hakim bekerja dengan prinsip transparansi dan fairness (kejujuran). Tuntutan ini muncul untuk memastikan bahwa proses penilaian benar-benar objektif dan adil.

“Dewan Hakim harus benar-benar memegang teguh fairness dan bekerja secara transparan, bebas dari kepentingan apa pun,” tegas politisi Partai Demokrat ini.

Transparansi tidak selalu berarti membuka nilai di muka umum, tetapi memastikan bahwa mekanisme penilaian dilakukan secara akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan. Penekanan untuk bebas dari kepentingan mengindikasikan pentingnya independensi, menjauhkan proses penilaian dari intervensi daerah, pribadi, atau politik mana pun, demi menjaga kemuliaan ajang syiar Al-Qur’an ini.(ma)

Bagikan:
Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Etik Jurnalistik | Kode Etik Internal Perusahaan | Kode Etik Perilaku Perusahaan Pers| Kode Etik Perilaku Wartawan | Jenjang Karier Kewartawanan| Peraturan Perusahaan Pers | Pedoman Pemberitaan Ramah Anak