Polres Bartim Ungkap Dua Kasus Pencurian Dalam Konferensi Pers

TAMIANG LAYANG, onlinesinarbarito.com – Kepolisian Resor (Polres) Barito Timur kembali menunjukkan keseriusannya dalam menjaga keamanan wilayah dengan mengungkap sejumlah kasus tindak pidana yang terjadi di daerah setempat.

Kasus yang berhasil ditangani meliputi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta pencurian hasil perkebunan kelapa sawit.

Keberhasilan tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Lounge D Bartime, Mapolres Barito Timur, Sabtu (30/5/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Wakapolres Barito Timur Kompol Alexander Ferdianta Sitepu didampingi Kasat Reskrim AKP Hengky Prasetyo, Kasi Humas AKP Eko Sutrisno, serta dihadiri sejumlah pejabat utama Polres Barito Timur.

Dalam kesempatan itu, Kompol Alexander menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya menekan angka kriminalitas melalui langkah pencegahan maupun penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran yang meresahkan masyarakat.

“Setiap tindak pidana yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat akan kami tindak sesuai prosedur hukum. Komitmen kami adalah menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi seluruh warga,” ujarnya.

Salah satu perkara yang menjadi perhatian adalah kasus pencurian sepeda motor milik Hedi bin Ardiansyah di kawasan Rangen, Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah.

Peristiwa tersebut terjadi saat korban bekerja di Palangka Raya dan menitipkan sepeda motor Honda CRF 150 L warna hitam merah kepada keluarganya. Namun beberapa hari kemudian, kendaraan yang diparkir di depan rumah dalam keadaan terkunci stang dilaporkan hilang.

Setelah menerima laporan korban, polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku, yakni Harju alias Diun bin Karonok. Dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku menggunakan kunci T untuk merusak sistem penguncian sebelum membawa kabur kendaraan tersebut.

Kasus itu kemudian berlanjut hingga tahap persidangan. Majelis hakim akhirnya menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada pelaku atas perbuatannya.

Selain perkara curanmor, Polres Barito Timur juga berhasil mengungkap dugaan pencurian hasil perkebunan kelapa sawit yang terjadi di lahan plasma milik Koperasi Produsen Plasma Paju Epat Sejahtera Mandiri (KPPESM), mitra PT Indopenta Sejahtera Abadi 2 (ISA 2), di Desa Telang Siong, Kecamatan Paju Epat.

Dalam kasus tersebut, dua orang pria berinisial K (42) dan D (19) diamankan setelah diduga memanen serta mengambil tandan buah segar kelapa sawit tanpa izin pada Desember 2025 lalu.

Pengungkapan kasus bermula ketika petugas keamanan perkebunan melaksanakan patroli dan menemukan sejumlah tandan buah sawit yang disembunyikan di dalam parit. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas mendapati dua orang yang mengakui telah memanen buah sawit dari area plasma tersebut.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan 35 janjang buah sawit yang diduga hasil panen ilegal. Selain itu, turut disita sejumlah barang bukti berupa alat panen, satu unit mobil pikap, serta rekaman video yang memperlihatkan aktivitas para tersangka saat mengangkut hasil panen.

“Barang bukti yang diamankan cukup lengkap, mulai dari buah sawit, alat yang digunakan untuk memanen, kendaraan pengangkut, hingga dokumentasi video yang mendukung proses penyidikan,” terang Kompol Alexander.

Menurutnya, alasan para tersangka yang menyebut tanaman sawit di lokasi kurang terawat tidak dapat dijadikan pembenaran untuk mengambil hasil perkebunan tanpa hak.

Saat ini kedua tersangka telah menjalani proses hukum dan dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Perkebunan serta pasal pencurian dalam KUHP. Ancaman hukuman yang dikenakan mencapai empat hingga tujuh tahun penjara.

Pada kesempatan tersebut, Wakapolres juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan, terutama pencurian kendaraan bermotor. Warga diimbau selalu memastikan kendaraan terkunci dengan baik dan segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Informasi sekecil apa pun sangat membantu kepolisian dalam mencegah maupun mengungkap tindak kejahatan,” katanya.

Polres Barito Timur memastikan akan terus meningkatkan patroli, pengawasan, serta penegakan hukum guna menekan angka kriminalitas dan memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Barito Timur. (isn/sb).