PURUK CAHU, onlinesinarbarito.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menggelar Diskusi Publik Kajian Risiko Bencana (KRB) Tahun 2026–2030 di Aula Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Murung Raya, Kamis (4/6/2026).
Kegiatan yang dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya, Sarwo Mintarjo, mewakili Bupati Murung Raya tersebut menjadi langkah awal dalam memperkuat pembangunan daerah yang berbasis mitigasi bencana dan pengurangan risiko.
Hadir dalam kegiatan itu Asisten I Setda Murung Raya Rahmat K. Tambunan, perwakilan Kejaksaan Negeri Murung Raya, TNI, Polres Murung Raya, Kepala Pelaksana BPBD Murung Raya Fitrianur Fahriman, para camat, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam sambutan tertulis Bupati Murung Raya yang dibacakan Sekda Sarwo Mintarjo, disebutkan bahwa Kajian Risiko Bencana merupakan dokumen strategis yang memiliki peran penting dalam meningkatkan kesiapsiagaan daerah terhadap berbagai potensi bencana.
Ia menjelaskan, Kabupaten Murung Raya memiliki kerawanan terhadap sejumlah bencana, seperti banjir, tanah longsor, dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Karena itu, keberadaan data dan peta risiko yang akurat sangat diperlukan sebagai dasar dalam perencanaan pembangunan.
“Dengan adanya KRB Tahun 2026–2030, kita tidak lagi meraba-raba dalam mengambil kebijakan. Kita memiliki data yang valid, peta zonasi risiko yang jelas, serta rekomendasi aksi yang konkret untuk mengurangi dampak bencana,” ujar Sarwo.
Menurutnya, penyusunan dokumen KRB bukanlah akhir dari proses, melainkan awal dari implementasi pembangunan yang tangguh dan berorientasi pada keselamatan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya juga meminta agar hasil Kajian Risiko Bencana dapat diintegrasikan ke dalam berbagai dokumen perencanaan daerah, seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), serta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Seluruh OPD dan pemerintah kecamatan diharapkan menjadikan dokumen tersebut sebagai acuan dalam menyusun program dan kegiatan pembangunan di wilayah masing-masing.
Selain itu, BPBD Murung Raya didorong untuk segera menyusun Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) dan Rencana Kontinjensi yang lebih teknis, sekaligus meningkatkan sosialisasi dan edukasi kebencanaan kepada masyarakat, khususnya di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Pada kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Murung Raya juga menyampaikan apresiasi kepada BNPB, BPBD, tim ahli, akademisi, instansi vertikal, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan Kajian Risiko Bencana tersebut.
Dokumen KRB Tahun 2026–2030 diharapkan menjadi pedoman strategis dalam mewujudkan pembangunan yang tangguh terhadap bencana, sekaligus memberikan perlindungan yang lebih optimal bagi masyarakat Murung Raya dari berbagai potensi risiko yang dapat terjadi di masa mendatang. (asd/sb).
Sinar Barito Pemersatu Banua