PURUK CAHU, onlinesinarbarito.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya melalui Sekretariat Daerah menggelar Sosialisasi Penilaian Kapabilitas Kelembagaan Perangkat Daerah Tahun 2026 di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Murung Raya, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Penilaian Kapabilitas Kelembagaan pada Instansi Pemerintah.
Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh perangkat daerah mengenai kebijakan, mekanisme pelaksanaan, serta instrumen penilaian yang akan digunakan untuk mengukur tingkat kematangan dan kapabilitas kelembagaan.
Dalam sambutan Bupati Murung Raya Heriyus yang dibacakan Asisten I Sekretariat Daerah, Rahmat K. Tambunan, ditegaskan pentingnya kesamaan persepsi di antara seluruh perangkat daerah agar proses penilaian dapat berlangsung objektif, akurat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Penilaian ini bukan sekadar bentuk pengawasan, melainkan instrumen evaluasi untuk mengetahui kondisi kelembagaan secara nyata. Hasilnya akan menjadi dasar dalam menyusun langkah-langkah perbaikan yang berkelanjutan,” ujar Rahmat.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setda Murung Raya, Dommy Joan Eka Dinata, menjelaskan bahwa objek penilaian mencakup 28 perangkat daerah, RSUD Puruk Cahu, 10 kecamatan, 9 kelurahan, serta 10 Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Ia menambahkan, setelah tahapan sosialisasi selesai, kegiatan akan dilanjutkan dengan pendampingan teknis, verifikasi data, dan pengumpulan dokumen pendukung yang diperlukan dalam proses penilaian.
Sosialisasi tersebut dihadiri para kepala perangkat daerah, camat, lurah, serta perwakilan unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Murung Raya berharap seluruh perangkat daerah dapat memahami secara menyeluruh mekanisme penilaian kapabilitas kelembagaan sehingga pelaksanaannya berjalan optimal dan mampu mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, profesional, dan akuntabel. (asd/sb).
Sinar Barito Pemersatu Banua