Langsung ke konten
Banner
Terbaru
Banjarmasin

Mahligai Pancasila Jangan Hilang dari Aset Pemprov Kalsel

Oleh Ikhsan · 9 Juli 2026 · 3 menit baca · 2 views
Mahligai Pancasila Jangan Hilang dari Aset Pemprov Kalsel

BANJARMASIN, onlinesinarbarito.com – Di balik megahnya bangunan Mahligai Pancasila, tersimpan jejak panjang perjalanan pemerintahan Kalimantan Selatan. Rumah dinas gubernur yang berdiri sejak 1991 itu bukan sekadar bangunan, melainkan simbol marwah daerah yang menjadi saksi lahirnya berbagai kebijakan penting bagi Banua.

Nilai historis itulah yang menjadi perhatian Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (9/7/2026).

Agenda rapat membahas perkembangan rehabilitasi Mahligai Pancasila sekaligus memastikan masa depan aset bersejarah tersebut tetap berada di tangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel, H. Achmad Maulana. Dalam pembahasan terungkap bahwa rehabilitasi Mahligai Pancasila telah memasuki tahap kedua. Tahap pertama telah dilaksanakan pada 2025, sedangkan tahap kedua kini masih dalam proses lelang.

Komisi III menilai rehabilitasi perlu segera dituntaskan agar bangunan kembali layak digunakan dan mampu menjalankan fungsinya sebagai rumah dinas gubernur sekaligus pusat aktivitas pemerintahan.

Di tengah pembahasan rehabilitasi, muncul pula pembicaraan mengenai wacana yang sempat berkembang pada tahap awal, yakni penyerahan Mahligai Pancasila kepada Pemerintah Kota Banjarmasin melalui mekanisme ruislag (tukar guling) maupun skema inbreng (penyertaan modal) kepada Bank Kalsel.

Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan membenarkan bahwa opsi tersebut memang pernah menjadi bagian dari pembahasan awal. Namun, Komisi III menegaskan harapannya agar Mahligai Pancasila tetap dipertahankan sebagai aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

“Kalau ini dilakukan, rasanya kita kehilangan sesuatu yang luar biasa, yakni marwah dan ruh dari Kalsel. Kita tahu bahwa pada tahun 1991 didirikannya gedung ini dalam rangka menjadi salah satu simbol pemerintahan.
Makanya kita berkeinginan, tolong sampaikan kepada Pak Gubernur bahwa perbaikan ini jangan hanya diperuntukkan untuk diserahkan kepada pemerintah kota maupun untuk inbreng,” ujar Achmad Maulana.

Menurutnya, Mahligai Pancasila memiliki nilai yang jauh melampaui fungsi fisiknya sebagai rumah dinas. Bangunan tersebut telah menjadi bagian dari identitas Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sekaligus saksi berbagai agenda kenegaraan dan pemerintahan selama lebih dari tiga dekade.

Komisi III berharap, setelah rehabilitasi selesai, Mahligai Pancasila kembali difungsikan sebagai rumah dinas gubernur sekaligus menjadi pusat kegiatan pemerintahan yang lebih terbuka bagi masyarakat dalam berbagai agenda resmi pemerintah daerah.

Selain itu, Maulana juga menginginkan Gubernur Kalimantan Selatan dapat kembali memanfaatkan rumah dinas tersebut sebagai tempat tinggal resmi. Jika belum memungkinkan dihuni sepenuhnya, aktivitas pemerintahan diharapkan tetap rutin dilaksanakan di Mahligai Pancasila agar fungsi dan nilai sejarahnya tetap hidup.

“Harapannya Mahligai Pancasila tidak hanya menjadi tempat singgah atau transit, tetapi benar-benar menjadi rumah dinas gubernur sekaligus pusat aktivitas pemerintahan. Dengan begitu, keberadaan bangunan bersejarah ini tetap terjaga dan masyarakat dapat merasakan kedekatan dengan pemerintah daerah,” pungkasnya. (adv/sb).

Bagikan:
Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Etik Jurnalistik | Kode Etik Internal Perusahaan | Kode Etik Perilaku Perusahaan Pers| Kode Etik Perilaku Wartawan | Jenjang Karier Kewartawanan| Peraturan Perusahaan Pers | Pedoman Pemberitaan Ramah Anak