Langsung ke konten
Banner
Terbaru
Kalsel

Menteri Agama RI Kukuhkan Pengurus BP4 Kalsel di Masjid Raya Sabilal Muhtadin

Oleh Admin onlinesinarbarito.com · 9 Agustus 2026 · 5 menit baca · 0 views
Menteri Agama RI Kukuhkan Pengurus BP4 Kalsel di Masjid Raya Sabilal Muhtadin

BANJARMASIN, onlinesinarbarito.com – Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., mengukuhkan Dewan Pengurus Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Provinsi Kalimantan Selatan di Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin, Minggu (9/8/2026)

Pengukuhan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja Menteri Agama RI di Provinsi Kalimantan Selatan yang diawali dengan kegiatan Silaturrahmi Menteri Agama RI bersama Tokoh Agama se-Kalimantan di Mahligai Pancasila Banjarmasin. Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Tabligh Akbar bersama Menteri Agama RI di Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin.

Dalam pengukuhan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan, Dr. Drs. H. Muhammad Tambrin, M.M.Pd., dipercaya sebagai Ketua Dewan Pengurus BP4 Provinsi Kalimantan Selatan.

Pengukuhan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat keberadaan dan peran BP4 di Kalimantan Selatan, khususnya dalam memberikan penasihatan, pembinaan, konsultasi, konseling dan mediasi perkawinan serta mendorong terwujudnya keluarga yang harmonis, sakinah, mawaddah, warahmah.

Dalam kepengurusan yang dikukuhkan, Tambrin akan didampingi sejumlah tokoh dan pejabat dari berbagai unsur yang diharapkan mampu memperkuat gerakan pembinaan keluarga di Kalimantan Selatan.

Adapun susunan Dewan Pengurus BP4 Provinsi Kalimantan Selatan yang dikukuhkan adalah (Ketua) Dr. Drs. H. Muhammad Tambrin, M.M.Pd, (Wakil Ketua) Dr. H. Syamsulbahri, S.H., M.H, Hj. Farah Adibah, S.IP., M.Si., dr. H. Diauddin, M.Kes., Husnul Hatimah, S.H., M.H., H. Fatkhan, SE., M.M., H. Fahrurazi, S.Pd., M.M., Hj. Lita Ariani, S.Ag., Drs. H. Saribuddin, M.Pd.I.

(Sekretaris) Zainul Erfan, S.S., M.Pd, (Wakil Sekretaris) Hj. Laily Agustini, S.Ag., (Bendahara) Hadi Saputera, S.Ag., M.Ag. (Wakil Bendahara) Novita Karolina Ginting, A.Md.Par.

Usai dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pengurus BP4 Provinsi Kalimantan Selatan, Dr. Drs. H. Muhammad Tambrin, M.M.Pd., menyampaikan bahwa amanah tersebut merupakan tanggung jawab yang harus dijalankan bersama seluruh jajaran pengurus dengan penuh komitmen.

Tambrin mengatakan, BP4 memiliki posisi strategis dalam membantu pemerintah dan Kementerian Agama dalam membangun ketahanan keluarga, meningkatkan kualitas perkawinan, serta memberikan pembinaan agar berbagai persoalan dalam rumah tangga dapat diselesaikan dengan baik.

“Alhamdulillah, hari ini kita telah dikukuhkan sebagai Dewan Pengurus BP4 Provinsi Kalimantan Selatan. Ini merupakan amanah sekaligus tanggung jawab yang besar. Insyaallah akan kita laksanakan bersama-sama dengan seluruh pengurus, dengan semangat kolaborasi dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Tambrin usai pengukuhan.

Menurutnya, penguatan BP4 tidak cukup hanya dilakukan ketika pasangan menghadapi persoalan rumah tangga. Pembinaan harus dilakukan secara berkelanjutan, mulai dari masa sebelum perkawinan, saat membangun rumah tangga, hingga ketika pasangan menghadapi berbagai tantangan dalam kehidupan keluarga.

“Kita ingin BP4 hadir lebih dekat dengan masyarakat. Bukan hanya ketika ada persoalan perkawinan, tetapi sejak sebelum perkawinan hingga bagaimana pasangan dapat membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah,” katanya.

Tambrin juga menekankan pentingnya memperkuat sinergi antara BP4, Kementerian Agama, pemerintah daerah, KUA, penghulu, penyuluh agama, tokoh agama, lembaga pendidikan serta organisasi kemasyarakatan keagamaan.

Menurutnya, persoalan keluarga merupakan persoalan bersama sehingga penanganannya membutuhkan kolaborasi berbagai pihak.

“Keluarga adalah fondasi utama dalam membangun masyarakat dan bangsa. Kalau keluarga kita kuat, insyaallah masyarakat juga akan kuat. Karena itu, BP4 harus mampu menjadi bagian dari gerakan bersama untuk membangun ketahanan keluarga di Kalimantan Selatan,” tegasnya.

Ia berharap kepengurusan yang baru dikukuhkan dapat segera menyusun program kerja yang konkret dan menyentuh kebutuhan masyarakat. Selain memberikan penasihatan dan pembinaan perkawinan, BP4 diharapkan mampu memperkuat edukasi kepada calon pengantin dan pasangan suami istri mengenai komunikasi dalam keluarga, pengasuhan anak, penyelesaian konflik serta berbagai aspek yang mendukung terbentuknya keluarga yang berkualitas.

Tambrin juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., yang telah mengukuhkan Dewan Pengurus BP4 Provinsi Kalimantan Selatan.

Menurutnya, pengukuhan yang dilaksanakan di tengah rangkaian kunjungan Menteri Agama di Kalimantan Selatan memiliki makna strategis karena mempertemukan agenda penguatan kehidupan keagamaan dengan penguatan ketahanan keluarga.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Menteri Agama yang telah mengukuhkan kepengurusan BP4 Kalimantan Selatan. Mudah-mudahan amanah ini dapat kami jalankan dengan sebaik-baiknya dan BP4 Kalsel semakin memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kepengurusan BP4 Kalsel akan berupaya membangun koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar program pembinaan keluarga dapat berjalan secara optimal hingga ke tingkat kabupaten/kota.

Pengukuhan BP4 Kalsel tersebut menjadi salah satu agenda dalam kunjungan kerja Menteri Agama RI ke Kalimantan Selatan pada Minggu (9/8/2026).

Sebelumnya, Menteri Agama mengikuti Silaturrahmi dengan Tokoh Agama se-Kalimantan yang dilaksanakan di Mahligai Pancasila Banjarmasin. Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Kalimantan Selatan, Kepala Kanwil Kemenag Kalsel, jajaran Kementerian Agama, tokoh agama, pimpinan organisasi kemasyarakatan keagamaan, pimpinan NU dan Muhammadiyah, LPTQ, Baznas, FKUB, Dewan Masjid serta unsur terkait lainnya.

Silaturrahmi tersebut menjadi ruang strategis untuk memperkuat komunikasi dan sinergi antara pemerintah dengan para tokoh agama dalam menjaga kerukunan, memperkuat moderasi beragama serta membangun kehidupan keagamaan yang damai dan harmonis di Kalimantan.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan di Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin melalui pelaksanaan Tabligh Akbar bersama Menteri Agama RI. Dalam rangkaian kegiatan tersebut juga dilaksanakan pengukuhan Dewan Pengurus BP4 Provinsi Kalimantan Selatan.

Kehadiran Menteri Agama di Kalimantan Selatan diharapkan semakin memperkuat sinergi pemerintah, Kementerian Agama dan seluruh elemen masyarakat dalam membangun kehidupan keagamaan yang rukun sekaligus memperkokoh ketahanan keluarga sebagai fondasi pembangunan masyarakat.

Dengan dikukuhkannya kepengurusan baru BP4 Provinsi Kalimantan Selatan, Tambrin bersama seluruh jajaran pengurus berkomitmen menjadikan BP4 sebagai lembaga yang semakin dekat, responsif dan bermanfaat bagi masyarakat, khususnya dalam mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah serta berkontribusi terhadap lahirnya generasi Kalimantan Selatan yang berkualitas. (adv/sb).

Bagikan:
Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Etik Jurnalistik | Kode Etik Internal Perusahaan | Kode Etik Perilaku Perusahaan Pers| Kode Etik Perilaku Wartawan | Jenjang Karier Kewartawanan| Peraturan Perusahaan Pers | Pedoman Pemberitaan Ramah Anak