Langsung ke konten
Banner
Terbaru
Kalsel

Supian HK Ajak Warga Desa Jaga Kesehatan di Tengah Kabut

Oleh Ikhsan · 1 September 2026 · 3 menit baca · 0 views

HSU, onlinesinarbarito.com – Kabut yang menyelimuti sebagian wilayah Kalimantan Selatan membawa pesan sederhana namun penting bagi masyarakat, menjaga kesehatan sebelum penyakit datang.

Di tengah kondisi tersebut, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H. Supian HK mengajak masyarakat untuk tidak mengabaikan kesehatan, terutama saat kualitas udara dapat memengaruhi aktivitas dan kondisi pernapasan warga.

Pesan itu disampaikan H. Supian HK saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kesehatan di Desa Rantau Bujur Hulu, Kecamatan Sungai Tabukan, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Selasa (1/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri perangkat desa, tokoh masyarakat serta warga yang datang untuk mendapatkan pemahaman mengenai hak dan kewajiban masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan.

Menurut Supian HK, keberadaan Perda tentang Penyelenggaraan Kesehatan menjadi salah satu landasan penting agar pelayanan kesehatan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga wilayah pedesaan.

“Perda ini hadir untuk memastikan setiap warga Banua, termasuk di desa, mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang layak, merata, dan terjangkau. Pemerintah desa dan masyarakat harus bersinergi mewujudkannya,” ujarnya.

Dalam sosialisasi tersebut, ia menjelaskan sejumlah poin penting dalam Perda Nomor 1 Tahun 2021. Mulai dari penguatan layanan kesehatan dasar di desa, peran kader kesehatan, pencegahan stunting hingga jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.

Selain itu, pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan masyarakat yang sehat.

Supian HK menilai pemerintah desa memiliki posisi strategis dalam mendukung program kesehatan masyarakat. Dana desa, menurutnya, dapat dioptimalkan untuk menunjang berbagai kebutuhan dasar, seperti kegiatan Posyandu, sanitasi hingga program promotif dan preventif.

“Pemerintah desa punya peran strategis. Dana desa bisa dioptimalkan untuk mendukung Posyandu, sanitasi, dan promotif preventif. DPRD akan terus mengawal agar anggaran kesehatan di provinsi dan kabupaten benar-benar menyentuh masyarakat bawah,” tegasnya.

Di sela penyampaian materi, perhatian Supian HK juga tertuju pada kondisi kabut asap yang terjadi di sejumlah wilayah Banua.

Ia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga kesehatan diri serta keluarga, khususnya ketika harus melakukan aktivitas di luar rumah.

“Di masa kabut seperti sekarang ini, saya menghimbau seluruh masyarakat agar menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Ini penting untuk melindungi saluran pernapasan agar terhindar dari penyakit ISPA dan gangguan kesehatan lainnya. Mari kita jaga kesehatan diri dan keluarga,” imbaunya.

Selain menggunakan perlindungan saat berada di luar ruangan, masyarakat juga diajak untuk tidak menunggu hingga sakit sebelum memanfaatkan fasilitas pelayanan kesehatan.

Warga Desa Rantau Bujur Hulu diharapkan aktif mendatangi Puskesmas maupun Posyandu serta membiasakan pola hidup bersih dan sehat dalam kehidupan sehari-hari.

“Jangan tunggu sakit baru ke Puskesmas. Cegah lebih baik. Mari kita jaga kesehatan bersama, karena masyarakat yang sehat adalah pondasi Kalimantan Selatan yang maju,” pungkas H. Supian HK.

Dari sebuah desa di Kecamatan Sungai Tabukan, pesan tentang kesehatan itu kembali digaungkan. Bahwa menjaga tubuh bukan hanya urusan ketika sakit datang, tetapi menjadi tanggung jawab bersama yang dimulai dari kesadaran setiap keluarga.

Sebab masyarakat yang sehat akan melahirkan lingkungan yang kuat, dan dari lingkungan yang kuat pula tumbuh harapan untuk Kalimantan Selatan yang semakin maju. (adv/sb).

Bagikan:
Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Etik Jurnalistik | Kode Etik Internal Perusahaan | Kode Etik Perilaku Perusahaan Pers| Kode Etik Perilaku Wartawan | Jenjang Karier Kewartawanan| Peraturan Perusahaan Pers | Pedoman Pemberitaan Ramah Anak