DPRD Kalsel dan Pulang Pisau Bertukar Strategi
PULANG PISAU, onlinesinarbarito.com – Setiap daerah memiliki cara masing-masing dalam menjalankan roda pemerintahan dan memastikan kepentingan masyarakat tetap terawasi. Dari pengalaman itulah lembaga legislatif dapat saling belajar untuk memperkuat kinerjanya.
Semangat tersebut dibawa Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan saat bertandang ke DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (7/9/2026).
Pertukaran informasi dan pengalaman menjadi bagian penting dalam kunjungan tersebut. Tidak sekadar membahas pelaksanaan tugas kedewanan, pertemuan juga menjadi ruang untuk melihat bagaimana fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dijalankan di daerah lain.
Kegiatan dipimpin Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Rais Ruhayat, S.H. Rombongan diterima jajaran Sekretariat DPRD Kabupaten Pulang Pisau yang menyambut baik pertemuan tersebut.
Dalam diskusi, kedua pihak saling berbagi pengalaman mengenai pelaksanaan fungsi kedewanan. Pembahasan mencakup pengawasan terhadap program pemerintah daerah, pola kemitraan dengan perangkat daerah, hingga tantangan yang muncul ketika DPRD menjalankan fungsi representasi masyarakat.
Bagi H. Rais Ruhayat, pengalaman dari daerah lain menjadi bahan penting untuk melihat kemungkinan adanya pola kerja yang dapat diterapkan dan dikembangkan di Kalimantan Selatan.
“Kami ingin memperoleh gambaran mengenai berbagai pola kerja dan strategi yang diterapkan DPRD Kabupaten Pulang Pisau dalam menjalankan fungsi kedewanan. Tentu hal-hal positif yang ditemukan dapat menjadi referensi untuk semakin meningkatkan kinerja DPRD Provinsi Kalimantan Selatan,” ujarnya.
Pertemuan itu kemudian berkembang pada persoalan lain yang tidak kalah penting. Salah satunya mengenai kebakaran hutan dan lahan atau karhutla yang masih menjadi tantangan di wilayah Kalimantan.
H. Rais Ruhayat turut menggali informasi mengenai peran legislatif dalam mendukung penanganan karhutla. Terutama melalui fungsi pengawasan dan koordinasi bersama mitra kerja seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Menurutnya, kondisi geografis Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah memiliki sejumlah karakteristik yang relatif serupa. Karena itu, pengalaman dalam menghadapi persoalan daerah dapat menjadi referensi bersama.
Dari pertemuan tersebut, pertukaran pengalaman tidak berhenti pada pembicaraan antarlembaga. Ada harapan agar setiap informasi yang diperoleh dapat diterjemahkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat fungsi DPRD.
Sebab bagi lembaga legislatif, semakin luas wawasan yang dimiliki akan semakin banyak pula pilihan strategi untuk menjalankan tugas. Pada akhirnya, penguatan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan bermuara pada satu kepentingan yakni menghadirkan kinerja yang lebih baik bagi masyarakat. (adv/sb).
