Langsung ke konten
Banner
Terbaru
Kalsel

DPRD dan Pemkab Batola Sepakati Arah Anggaran Pembangunan

Oleh Ikhsan · 24 September 2026 · 3 menit baca · 7 views

MARABAHAN, onlinesinarbarito.com – Ketukan palu menandai disepakatinya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2026 antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Barito Kuala.

Kesepakatan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna Masa Sidang ke-4 DPRD Kabupaten Barito Kuala, yang digelar di Gedung DPRD Batola lantai 3, Kamis (24/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Barito Kuala, Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono. Turut hadir Bupati Barito Kuala H. Bahrul Ilmi, unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, insan pers serta tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Pemkab dan DPRD Batola juga membahas penyampaian Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027 sebagai bagian dari tahapan penyusunan kebijakan anggaran daerah.

Adapun nilai rancangan perubahan APBD yang disampaikan dalam rapat paripurna tersebut mencapai Rp176.037.439.786.278. Besaran tersebut mencakup komponen pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang disesuaikan dengan kondisi serta kemampuan keuangan daerah.

Bupati Barito Kuala H. Bahrul Ilmi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi antara eksekutif dan legislatif selama proses pembahasan perubahan APBD.

Menurutnya, kesepakatan yang telah dicapai menjadi dasar bagi perangkat daerah untuk menindaklanjuti berbagai program dan kegiatan yang telah disesuaikan dengan kondisi serta kemampuan keuangan daerah.

“Perubahan APBD ini merupakan bagian dari rangkaian pembangunan daerah, dengan program dan kegiatan yang mengutamakan penyesuaian terhadap perubahan serta ketersediaan anggaran,” ujar Bahrul Ilmi.

Ia mengatakan, perubahan APBD dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan kondisi daerah, terutama berkaitan dengan pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah.

Karena itu, Bupati berharap koordinasi antara Pemkab dan DPRD terus berjalan dengan baik hingga seluruh tahapan perubahan APBD selesai sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD sangat penting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, pemerintah daerah menyampaikan rancangan perubahan anggaran yang mencakup sejumlah komponen, mulai dari pendapatan, belanja hingga pembiayaan daerah. Selanjutnya, dokumen tersebut akan diproses sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bahrul Ilmi juga meminta seluruh perangkat daerah memanfaatkan waktu yang tersisa dalam tahun anggaran untuk melaksanakan program yang telah ditetapkan secara efektif dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Ia berharap proses selanjutnya hingga penetapan perubahan APBD dapat berjalan lancar, sehingga anggaran yang telah disepakati dapat segera digunakan untuk mendukung program pembangunan serta pelayanan masyarakat di Kabupaten Barito Kuala.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab dan DPRD Barito Kuala.

Ketukan palu yang mengakhiri rapat menjadi penanda bahwa satu tahapan pembahasan anggaran telah dilalui. Selanjutnya, kesepakatan tersebut menjadi bagian dari proses menuju penetapan perubahan APBD sesuai aturan yang berlaku. (isn/bil/sb).

Bagikan:
Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Etik Jurnalistik | Kode Etik Internal Perusahaan | Kode Etik Perilaku Perusahaan Pers| Kode Etik Perilaku Wartawan | Jenjang Karier Kewartawanan| Peraturan Perusahaan Pers | Pedoman Pemberitaan Ramah Anak