Dana Terbatas DPRD Kalsel Seleksi Program Lingkungan 2027
BANJARMASIN, onlinesinarbarito.com – Keterbatasan anggaran daerah menuntut setiap program pembangunan dipilih secara cermat. Bukan sekadar banyaknya kegiatan yang direncanakan, tetapi seberapa besar manfaatnya bagi masyarakat dan kontribusinya terhadap pendapatan daerah.
Prinsip tersebut menjadi perhatian Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) saat membahas rencana program kerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalsel untuk Tahun Anggaran 2027, Jumat (2/10/2026).
Rapat kerja yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi III, lantai 4 Gedung DPRD Kalsel itu membahas sejumlah program yang direncanakan DLH, termasuk usulan penambahan alokasi anggaran pada beberapa pos kegiatan.
Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Apt. Mustaqimah, S.Farm., M.Si., menegaskan bahwa setiap usulan perlu dikaji kembali agar anggaran yang tersedia dapat diarahkan pada kegiatan yang benar-benar menjadi prioritas.
Menurutnya, keterbatasan kemampuan keuangan daerah mengharuskan DPRD bersama organisasi perangkat daerah (OPD) menyaring program secara objektif, dengan mempertimbangkan urgensi dan manfaatnya.
“Hari ini kita sudah melakukan rapat dengan Dinas Lingkungan Hidup terkait dengan program yang akan dilakukan di tahun 2027. Tadi sudah diuraikan dari dinas program-program apa saja yang menjadi prioritas dan mana yang perlu tambahan biaya. Ini perlu kita godok kembali program apa sih yang prioritas, karena dana kan terbatas,” ujar Mustaqimah.
Ia menjelaskan, kebutuhan tambahan anggaran bukan hanya disampaikan DLH, melainkan juga oleh sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang menjadi mitra kerja DPRD.
Situasi tersebut membuat penentuan skala prioritas menjadi penting. Komisi III ingin memastikan program yang diperjuangkan tidak hanya memenuhi kebutuhan masing-masing instansi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memiliki potensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Di SKPD lain pun juga memerlukan tambahan, jadi kita menilai dan perlu menggodok bersama program apa saja yang prioritas dan mampu meningkatkan PAD daerah kita,” jelasnya.
Bagi Komisi III, pembahasan anggaran bukan sekadar menentukan besaran dana untuk setiap kegiatan. Proses tersebut juga menjadi ruang untuk menilai kembali urgensi program, menimbang manfaatnya, dan memastikan keterbatasan anggaran tidak menghambat pelaksanaan kegiatan yang lebih dibutuhkan masyarakat.
Mustaqimah menegaskan, hasil pembahasan program prioritas akan menjadi bahan perjuangan Komisi III dalam tahapan rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel.
“Nah, itulah yang nanti ketika di Banggar akan sama-sama kita perjuangkan. Program-program apa saja yang memang prioritas, apalagi untuk masyarakat dan meningkatkan PAD daerah,” pungkas Mustaqimah.
Melalui pembahasan tersebut, Komisi III berharap perencanaan program DLH Kalsel untuk 2027 semakin terarah. Penentuan prioritas diharapkan mampu menyeimbangkan kebutuhan pembangunan lingkungan, kepentingan masyarakat, dan upaya memperkuat pendapatan daerah di tengah keterbatasan anggaran. (adv/sb).
