Data Tunggal Jadi Senjata Baru Pembinaan UMKM Batola
MARABAHAN, onlinesinarbarito.com – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala mulai mengubah cara membina pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Tidak lagi berjalan berdasarkan data masing-masing perangkat daerah, pembinaan ke depan diarahkan menggunakan satu basis data agar bantuan dan program benar-benar menyentuh kebutuhan pelaku usaha.
Langkah tersebut diperkuat melalui Rapat Koordinasi Pemanfaatan Data Tunggal UMKM melalui Smart Service Centre (SSC) PLUT UMKM BAIMAN, yang digelar Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopperindag) Kabupaten Barito Kuala di Aula Diskopperindag, Senin (5/10/2026).
Forum tersebut menjadi tindak lanjut setelah SSC PLUT UMKM BAIMAN diluncurkan. Bukan sekadar membahas sistem digital, pertemuan itu juga diarahkan untuk menyatukan program, menyusun rencana kerja, sekaligus memperkuat kolaborasi antarperangkat daerah dalam membina UMKM.
Kepala Diskopperindag Barito Kuala, Hery Sasmita, mengatakan pembinaan UMKM tidak bisa lagi dilakukan secara parsial. Pemerintah harus mengetahui secara jelas siapa pelaku usahanya, bagaimana kondisi usahanya, hingga persoalan yang menghambat perkembangannya.
“Kalau data kita masih sendiri-sendiri, pembinaan juga bisa tidak fokus. Bahkan bisa terjadi program yang sama diberikan kepada pelaku usaha yang sama, sementara yang lain belum mendapatkan pembinaan,” kata Hery.
Ia menjelaskan, selama ini data UMKM masih tersebar di sejumlah perangkat daerah. Kondisi tersebut membuka peluang terjadinya duplikasi program maupun penerima manfaat.
Karena itu, Pemkab Batola mendorong penerapan Batola Satu Data UMKM dengan mengintegrasikan data melalui dukungan Dinas Komunikasi dan Informatika.
Basis data tersebut nantinya menjadi rujukan bersama bagi perangkat daerah dalam menentukan bentuk intervensi. Pelaku usaha yang membutuhkan legalitas dapat diarahkan pada fasilitasi perizinan, sementara UMKM yang menghadapi persoalan kualitas produk dapat memperoleh pembinaan produktivitas dan kemasan.
Begitu pula dengan pelaku usaha yang membutuhkan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, perluasan pemasaran, peralatan produksi maupun akses pembiayaan. Semua diarahkan berdasarkan kebutuhan masing-masing.
“Data yang kita miliki cukup besar, sekitar 42.471 UMKM. Data ini perlu kita verifikasi sehingga nantinya kita benar-benar mengetahui siapa pelaku usahanya, apa kebutuhannya, dan pembinaan seperti apa yang tepat diberikan,” ujarnya.
Dengan demikian, data tidak berhenti sebagai angka administratif. Data diharapkan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan kebijakan dan mengukur kebutuhan pembinaan UMKM secara lebih terarah.
Dalam rapat tersebut, perwakilan perangkat daerah juga mendapat pembekalan teknis dari Tim IT Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Barito Kuala.
Mereka diperkenalkan dengan mekanisme mengakses serta menarik data UMKM dari SSC PLUT UMKM BAIMAN sesuai kebutuhan masing-masing perangkat daerah.
Kemampuan tersebut menjadi bagian penting dalam penerapan sistem. Sebab, keberadaan data terpadu tidak akan banyak berarti apabila perangkat daerah hanya menyimpannya tanpa menggunakannya untuk menyusun program.
Dengan akses data yang sama, perangkat daerah juga tidak perlu membuat basis data sendiri untuk kebutuhan pembinaan yang serupa.
Komitmen itu sebelumnya telah diperkuat melalui penandatanganan NKS pemanfaatan Data Tunggal UMKM bersama 14 perangkat daerah pada rangkaian peluncuran SSC PLUT UMKM BAIMAN.
Kesepakatan tersebut menjadi pijakan agar program pembinaan UMKM tidak lagi berjalan sendiri-sendiri. Pemerintah dapat memetakan pelaku usaha yang sudah mendapatkan pembinaan maupun yang belum tersentuh program.
Pola tersebut sekaligus membuka peluang pembinaan yang lebih personal.
Satu pelaku usaha dapat dipetakan berdasarkan persoalan utamanya. Jika masalahnya legalitas, intervensi diarahkan ke perizinan. Jika kendalanya kualitas produk, pembinaan difokuskan pada produktivitas dan kemasan. Sementara persoalan pasar dan modal dapat ditindaklanjuti melalui program pemasaran maupun fasilitasi pembiayaan.
Artinya, pola pembinaan perlahan bergeser dari berbasis program menjadi berbasis kebutuhan pelaku usaha.
Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Barito Kuala, Rudy Nooryadi, yang hadir selaku Pembina Data Statistik Kabupaten, turut menyambut langkah tersebut.
Menurutnya, keterlibatan BPS penting dalam menjaga kualitas tata kelola data agar informasi yang digunakan pemerintah memiliki standar yang baik, konsisten, dapat diperbarui dan dipertanggungjawabkan.
Kolaborasi Diskopperindag, Diskominfo, BPS dan perangkat daerah pembina UMKM diharapkan menjadi fondasi bagi terbentuknya ekosistem data UMKM yang lebih kuat.
Setelah pembekalan teknis, kegiatan dilanjutkan dengan koordinasi program dan penyusunan rencana kerja SSC PLUT UMKM BAIMAN.
Tahapan tersebut diarahkan agar data yang telah tersedia tidak berhenti pada sistem, tetapi diterjemahkan menjadi program nyata yang saling melengkapi antarperangkat daerah.
Hery menegaskan, keberhasilan SSC PLUT UMKM BAIMAN nantinya tidak cukup diukur dari keberadaan platform digital. Ukuran utamanya adalah sejauh mana sistem tersebut mampu membantu pemerintah menyelesaikan persoalan yang dihadapi pelaku usaha.
Melalui satu basis data, pemerintah diharapkan dapat menentukan UMKM yang membutuhkan legalitas, peningkatan kapasitas SDM, penguatan produktivitas, perluasan pasar hingga akses pembiayaan.
Dengan cara itu, program pembinaan dapat diberikan kepada sasaran yang tepat, pada waktu yang tepat dan sesuai kebutuhan.
“Harapannya, program ini dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan ekonomi Kabupaten Barito Kuala,” tutup Hery.
SSC PLUT UMKM BAIMAN kini diposisikan bukan hanya sebagai sistem pengelolaan informasi, tetapi sebagai pintu masuk menuju pola pembinaan UMKM yang lebih terintegrasi.
Data menjadi dasar, kolaborasi antarperangkat daerah menjadi penggerak, sedangkan peningkatan kapasitas dan naik kelasnya usaha masyarakat menjadi tujuan.
Pada akhirnya, pembinaan yang lebih tepat sasaran diharapkan mampu memperluas pasar UMKM Batola, membuka akses pembiayaan, memperkuat usaha masyarakat dan ikut mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (isn/sb).
