Langsung ke konten
Banner
Terbaru
Banjarmasin

Anggaran Dipangkas Program Industri Kalsel Terancam Tak Berjalan

Oleh Ikhsan · 6 Oktober 2026 · 3 menit baca · 4 views

BANJARMASIN, onlinesinarbarito.com – Pemangkasan anggaran bukan sekadar persoalan angka dalam dokumen perencanaan. Ketika alokasi dana menyusut drastis, program pembinaan industri, pengembangan produk, hingga upaya mendorong penyerapan tenaga kerja berpotensi ikut terdampak.

Persoalan tersebut menjadi sorotan Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan saat membahas rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 di Lantai 4 Gedung DPRD Kalsel, Selasa (6/10/2026).

Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, mengaku prihatin melihat penurunan pagu anggaran sejumlah mitra kerja komisinya. Salah satu yang menjadi perhatian ialah Dinas Perindustrian Provinsi Kalsel, termasuk Balai Pendidikan dan Pelatihan Industri Kayu dan Logam yang berada di bawah naungan dinas tersebut.

Pria yang akrab disapa Paman Yani itu menilai pemangkasan anggaran berpotensi membuat sejumlah program tidak dapat terlaksana sesuai rencana.

“Saya cukup miris melihat dari hari pertama saya mengetahui bahwa anggaran di Komisi II dengan mitra kerjanya turunnya ‘terjun bebas’, bahasa kawan-kawan itu. Sehingga banyak program yang hari ini tidak akan terkerjakan,” ungkapnya.

Rapat pembahasan tersebut turut menghadirkan jajaran Dinas Perindustrian beserta unit pelaksana teknis (UPT), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalsel.

Meski menyoroti keterbatasan anggaran, Komisi II tetap mengapresiasi komitmen organisasi perangkat daerah (SKPD) mitra kerja untuk menjalankan program sesuai dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) yang tersedia.

Namun, Paman Yani menegaskan, keterbatasan anggaran perlu menjadi perhatian serius, terutama apabila berpengaruh terhadap program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Ia bahkan menyatakan belum dapat menyetujui pengesahan anggaran apabila alokasinya dinilai belum berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Kita juga minta bahwa, misalnya ada transfer tambahan dari pusat, instruksinya nanti dibagi kepada poin-poin pekerjaan yang kami anggap itu diperlukan oleh masyarakat. Jadi programnya itu kita minta yang berkenaan dengan kepentingan masyarakat di bawah,” ujarnya.

Karena itu, Paman Yani meminta Bappeda dan BPKAD lebih cermat dalam mengkaji alokasi anggaran. Menurutnya, efisiensi tidak semestinya mengorbankan program prioritas yang memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.

Perhatian tersebut juga mencakup program dengan kebutuhan anggaran relatif kecil, tetapi berpotensi memberikan manfaat besar, khususnya dalam mendorong hilirisasi produk dan penyerapan tenaga kerja.

Target Investasi Rp37 Triliun Dipertanyakan

Sorotan terhadap anggaran juga datang dari Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Firman Yusi. Ia mempertanyakan kesesuaian antara minimnya dukungan anggaran dan target besar yang dibebankan kepada perangkat daerah, terutama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta realisasi investasi.

Firman mencontohkan target investasi sebesar Rp37 triliun yang dibebankan kepada DPMPTSP pada 2027. Menurutnya, target tersebut perlu diimbangi dengan dukungan anggaran yang memadai agar dapat direalisasikan.

“Bagaimana mungkin DPMPTSP ditargetkan untuk mendapatkan investasi senilai 37 triliun di 2027, tapi anggaran yang tersedia sangat minim? Jadi bagaimana mungkin itu bisa dicapai? Oleh karena itu barangkali target-target ini juga perlu dievaluasi,” cecar Firman Yusi.

Ia menilai, target pembangunan ekonomi harus disusun secara realistis dengan mempertimbangkan kapasitas program, sumber daya, serta dukungan pendanaan yang tersedia.

Komisi II juga menyoroti persoalan pemenuhan belanja wajib atau mandatory spending di sektor pendidikan. Namun, pembahasan mengenai persoalan tersebut dalam bahan berita yang tersedia belum lengkap.

Pembahasan APBD 2027 pun menjadi momentum bagi Komisi II untuk mengingatkan pemerintah daerah agar penyusunan anggaran tidak hanya berorientasi pada besaran alokasi, tetapi juga memperhatikan manfaat program dan dampaknya bagi masyarakat.

Bagi DPRD, keterbatasan fiskal perlu dihadapi dengan penentuan prioritas yang cermat. Program yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat, pengembangan industri, dan penciptaan lapangan kerja diharapkan tetap mendapat perhatian dalam perencanaan anggaran daerah. (adv/sb). 

Bagikan:
Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Etik Jurnalistik | Kode Etik Internal Perusahaan | Kode Etik Perilaku Perusahaan Pers| Kode Etik Perilaku Wartawan | Jenjang Karier Kewartawanan| Peraturan Perusahaan Pers | Pedoman Pemberitaan Ramah Anak