Rais Ruhayat Bidik Nol Blank Spot di Kalsel pada 2027
BANJARMASIN, onlinesinarbarito.com – Akses komunikasi yang merata menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat, mulai dari memperoleh informasi hingga menunjang aktivitas pendidikan, pelayanan publik, dan perekonomian. Namun, di Kalimantan Selatan, pemerataan jaringan telekomunikasi masih menghadapi tantangan karena sekitar 6 persen wilayah dilaporkan belum terjangkau sinyal.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan saat mendalami rencana kerja Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalsel untuk Tahun Anggaran 2027, Selasa (6/10/2026).
Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV, lantai 4 Gedung DPRD Kalsel itu, pembahasan diarahkan pada upaya mengatasi titik-titik kosong sinyal atau blank spot yang masih ditemukan di sejumlah wilayah Banua.
Ketua Komisi I DPRD Kalsel, H. Rais Ruhayat, menegaskan penanganan wilayah yang belum terjangkau jaringan harus menjadi salah satu program prioritas. Ia berharap persoalan tersebut dapat dikurangi secara signifikan, bahkan dituntaskan pada 2027.
“Fokus kami ada pada titik-titik blank spot jaringan. Ternyata Provinsi Kalimantan Selatan masih ada titik blank spot sekitar 6 persen. Fokus kita bagaimana caranya ini menjadi program prioritas, sehingga di 2027 nanti kita bisa mengurangi, bahkan target kita adalah nol titik blank spot,” ujar Rais Ruhayat.
Menurutnya, pemerataan jaringan bukan hanya menjadi tanggung jawab Diskominfo, tetapi juga membutuhkan dukungan dan pengawasan DPRD, terutama dalam memastikan program yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Rais menyebut penanganan blank spot sebagai pekerjaan rumah bersama yang perlu diselesaikan melalui koordinasi dan perencanaan yang matang. Dengan cakupan jaringan yang semakin merata, masyarakat diharapkan memperoleh akses komunikasi yang lebih baik tanpa terkendala lokasi tempat tinggal.
“Ini PR kami bersama. Kami sebagai anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bertugas mengawasi kegiatan mitra kerja kami, dan harapannya agar tidak ada blank spot. Semoga Diskominfo bisa menyelesaikan pekerjaan rumah ini,” jelasnya.
Di sisi lain, upaya memperluas jaringan juga menghadapi tantangan pendanaan. Rais mengakui kebijakan efisiensi anggaran turut memengaruhi ruang gerak Diskominfo dalam menjalankan program-programnya.
Karena itu, Komisi I DPRD Kalsel berkomitmen mengawal kebutuhan anggaran Diskominfo pada tahapan pembahasan berikutnya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel.
Langkah tersebut diharapkan dapat membuka ruang bagi program pemerataan jaringan untuk memperoleh alokasi yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah.
“Tugas dewan untuk membantu terkait anggarannya, agar bisa berdiskusi dengan TAPD ketika di Banggar nanti, supaya bisa memprioritaskan anggaran untuk Diskominfo,” pungkas Rais Ruhayat.
Target nol blank spot pada 2027 menjadi tantangan yang membutuhkan kerja bersama, mulai dari pemetaan wilayah yang belum terjangkau hingga dukungan anggaran dan pelaksanaan program di lapangan.
Bagi masyarakat, pemerataan jaringan bukan sekadar persoalan teknis telekomunikasi. Konektivitas yang memadai juga menjadi bagian penting dalam memperluas akses informasi dan mendukung aktivitas sehari-hari. Karena itu, realisasi target tersebut akan bergantung pada ketepatan perencanaan, ketersediaan anggaran, dan konsistensi pelaksanaan program. (adv/sb).
