Komisi I DPRD Kalsel Soroti Kinerja UPT dan Reformasi Birokrasi
BANJARMASIN, onlinesinarbarito.com – Reformasi birokrasi tidak cukup hanya dengan menyusun program dan menata kelembagaan. Pelaksanaannya juga harus terlihat dari peningkatan kinerja perangkat daerah serta pelayanan publik yang semakin berkualitas.
Hal tersebut menjadi perhatian Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan untuk membahas program kerja dan usulan anggaran tahun 2027, Rabu (7/10/2026).
Rapat dipimpin Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Ilham Noor, S.T. Dalam pembahasan itu, Komisi I menekankan pentingnya memperkuat peran Biro Organisasi sebagai salah satu unsur pendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan pemerintah daerah.
Sejumlah program prioritas menjadi perhatian, termasuk usulan penambahan anggaran yang dinilai strategis untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.
Bagi Komisi I, penguatan Biro Organisasi perlu diikuti langkah nyata dalam pembenahan kelembagaan, tata laksana pemerintahan, serta pengawalan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan perangkat daerah.
Ilham Noor mengatakan, pihaknya mendukung program yang mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kinerja organisasi perangkat daerah. Namun, ia juga mengingatkan pentingnya memastikan rekomendasi DPRD yang disampaikan melalui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) benar-benar ditindaklanjuti oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.
“Kami mengharapkan Biro Organisasi dapat mengawal agar rekomendasi-rekomendasi DPRD yang telah disampaikan dalam LKPj benar-benar menjadi perhatian dan dapat dilaksanakan oleh SKPD terkait,” ujar Ilham Noor.
Menurutnya, rekomendasi DPRD perlu menjadi bahan perhatian dalam perbaikan penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, peran Biro Organisasi diharapkan tidak berhenti pada penataan administrasi, tetapi juga mendorong tindak lanjut yang terukur sesuai kewenangan masing-masing perangkat daerah.
Evaluasi UPT Jadi Perhatian
Selain membahas program dan anggaran, Komisi I turut mendorong Biro Organisasi melakukan kajian menyeluruh terhadap unit pelaksana teknis (UPT) yang dinilai belum berjalan optimal.
Evaluasi tersebut diperlukan untuk menilai efektivitas kelembagaan, menghindari tumpang tindih program, serta meningkatkan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ilham Noor menilai, kajian yang komprehensif penting dilakukan sebelum pemerintah mengambil kebijakan lebih lanjut mengenai penataan kelembagaan. Dengan begitu, keputusan yang diambil diharapkan sesuai kebutuhan dan mampu meningkatkan kinerja organisasi.
Komisi I mengapresiasi komitmen Biro Organisasi dalam mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik di Kalimantan Selatan. Berbagai program yang dirancang diharapkan selaras dengan upaya membangun tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Ke depan, sinergi DPRD dan Biro Organisasi diharapkan terus diperkuat, terutama dalam mengawal pelaksanaan rekomendasi DPRD, mengevaluasi efektivitas kelembagaan, serta mendorong peningkatan kinerja perangkat daerah.
Dengan demikian, pembenahan birokrasi tidak hanya tercermin dalam struktur organisasi dan dokumen perencanaan, tetapi juga dalam pelayanan pemerintah yang semakin baik bagi masyarakat Banua. (adv/sb)
