Langsung ke konten
Banner
Terbaru
DPRD Provinsi Kalsel

Jaga Marwah Dewan Rosehan NB Perkuat Peran Badan Kehormatan

Oleh Ikhsan · 9 Oktober 2026 · 2 menit baca · 4 views

KAPUAS, onlinesinarbarito.com – Menjaga kehormatan lembaga legislatif tidak hanya berkaitan dengan perilaku anggota dewan, tetapi juga bagaimana lembaga tersebut menjalankan tugas secara berintegritas dan merespons aspirasi masyarakat.

Hal itu menjadi perhatian Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. M. Rosehan NB, S.H., saat melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Jumat (9/10/2026).

Kunjungan tersebut menjadi kesempatan bagi kedua lembaga untuk bertukar informasi dan pengalaman mengenai pelaksanaan tugas, penguatan tata kelola kelembagaan, serta upaya menjaga etika dan kehormatan anggota DPRD.

Rosehan mengatakan, pertukaran pengalaman antarlembaga penting dilakukan agar setiap daerah dapat mempelajari praktik yang dinilai baik dan menerapkannya sesuai kebutuhan masing-masing.

“Harapan kami, kunjungan ini tidak hanya menambah ilmu, tetapi juga menjadi kesempatan untuk berbagi pengalaman. Apa yang menjadi kelebihan di masing-masing daerah dapat kita pelajari bersama untuk meningkatkan kinerja dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Rosehan.

Menurutnya, Badan Kehormatan memiliki posisi strategis dalam menjaga kepatuhan anggota dewan terhadap etika dan ketentuan yang berlaku. Fungsi kontrol tersebut diperlukan untuk memperkuat integritas dan profesionalisme wakil rakyat dalam menjalankan amanah masyarakat.

Mekanisme Pengaduan Menjadi Bahan Pembelajaran

Salah satu hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut ialah mekanisme penanganan surat pengaduan masyarakat di DPRD Kabupaten Kapuas.

Pembahasan mencakup alur penerusan surat pengaduan kepada fraksi atau komisi terkait berdasarkan substansi persoalan yang disampaikan. Mekanisme ini menjadi bahan pembelajaran untuk memahami bagaimana pengaduan dapat diarahkan kepada pihak yang sesuai agar penanganannya lebih terstruktur.

Bagi lembaga legislatif, pengelolaan pengaduan merupakan bagian penting dari hubungan dengan masyarakat. Proses yang jelas dapat membantu memastikan aspirasi dan persoalan yang disampaikan warga diteruskan sesuai bidang kewenangan yang relevan.

Rosehan berharap, pertukaran informasi tersebut dapat memperkuat pelaksanaan tugas DPRD, baik dalam menjaga kehormatan anggota dewan maupun meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kunjungan rombongan DPRD Kalsel itu diterima Kasubag Tata Usaha dan Kepegawaian DPRD Kabupaten Kapuas, Eritha Sulastri, S.Sos., M.AB.

Eritha menyambut baik kunjungan wakil rakyat dari “Rumah Banjar” tersebut. Ia berharap pertemuan itu dapat mempererat hubungan kelembagaan, memperkuat koordinasi, serta membuka ruang pertukaran informasi dan pengalaman untuk meningkatkan kinerja DPRD.

Melalui pertemuan tersebut, kedua lembaga diharapkan dapat saling memperkaya wawasan dalam menjaga kehormatan lembaga legislatif dan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.(adv/sb).

Bagikan:
Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Etik Jurnalistik | Kode Etik Internal Perusahaan | Kode Etik Perilaku Perusahaan Pers| Kode Etik Perilaku Wartawan | Jenjang Karier Kewartawanan| Peraturan Perusahaan Pers | Pedoman Pemberitaan Ramah Anak