Langsung ke konten
Banner
Terbaru
DPRD Kabupaten Barito Kuala

Raperda Toleransi Batola Masuk Tahap Penyempurnaan

Oleh Admin onlinesinarbarito.com · 12 Oktober 2026 · 2 menit baca · 3 views

MARABAHAN, onlinesinarbarito.com – DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola) terus mengupayakan penguatan kerukunan masyarakat melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat.

Upaya tersebut dibahas Komisi I DPRD Batola bersama Tim Raperda Pemerintah Daerah dalam rapat kerja lanjutan, Senin (12/10/2026). Pertemuan ini difokuskan pada penyempurnaan materi rancangan aturan sebelum dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

Perwakilan Komisi I DPRD Batola, Hendri Dyah Estingrum, mengatakan pembahasan telah menghasilkan kesepahaman antara DPRD dan pemerintah daerah untuk meneruskan proses penyusunan Raperda tersebut.

Setelah penyempurnaan di tingkat daerah, rancangan regulasi itu selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk dievaluasi sebelum memasuki tahap finalisasi.

Dalam pembahasannya, DPRD Batola juga mengacu pada hasil kunjungan kerja ke Kesbangpol Kulon Progo. Salah satu materi yang menjadi perhatian ialah pemberian penghargaan kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam menjaga dan mengembangkan toleransi di tengah masyarakat.

Penghargaan tersebut direncanakan dapat berbentuk fiskal maupun nonfiskal. Di antaranya, peluang kemudahan pelayanan perizinan hingga kemungkinan keringanan retribusi dengan tetap memperhatikan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

Melalui skema tersebut, diharapkan semakin banyak pihak yang terlibat dalam menjaga hubungan harmonis antarwarga, sekaligus mendorong tumbuhnya kesadaran untuk menghormati perbedaan.

Batola sendiri memiliki lingkungan masyarakat dengan latar belakang agama yang beragam. Salah satu gambaran kehidupan tersebut dapat dilihat di Desa Kolam Kanan, yang memiliki tempat ibadah berupa masjid, pura, dan gereja.

Keberadaan tempat ibadah dari berbagai agama itu menjadi gambaran pentingnya menjaga sikap saling menghormati dan membangun kebersamaan di tengah perbedaan.

Dengan adanya Raperda ini, DPRD bersama pemerintah daerah berharap tersedia landasan regulasi yang dapat menjadi pedoman dalam memperkuat toleransi, mengantisipasi potensi konflik sosial, serta menjaga ketenteraman masyarakat.

Hendry berharap seluruh tahapan pembahasan dan evaluasi dapat berjalan lancar sehingga Raperda tersebut nantinya mampu memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Barito Kuala.

Dukungan berbagai elemen masyarakat juga dinilai penting agar nilai toleransi tidak sebatas tertuang dalam peraturan, tetapi dapat diwujudkan melalui sikap dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari. (adv/sb).

Bagikan:
Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Etik Jurnalistik | Kode Etik Internal Perusahaan | Kode Etik Perilaku Perusahaan Pers| Kode Etik Perilaku Wartawan | Jenjang Karier Kewartawanan| Peraturan Perusahaan Pers | Pedoman Pemberitaan Ramah Anak