Langsung ke konten
Banner
Terbaru
Banjarmasin

BBM Bersubsidi Jadi Sorotan DPRD Kalsel 21 Rekomendasi Disiapkan

Oleh Ikhsan · 14 Oktober 2026 · 2 menit baca · 6 views

BANJARMASIN, onlinesinarbarito.com – Penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi masih menghadapi sejumlah persoalan, mulai dari penggunaan barcode yang tidak sesuai hingga dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi. Kondisi tersebut mendorong DPRD Provinsi Kalimantan Selatan memperkuat pengawasan melalui serangkaian rekomendasi untuk membenahi tata kelola distribusi.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (14/10/2026), Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi menyampaikan laporan hasil kerja yang memuat 21 rekomendasi untuk ditindaklanjuti pemerintah daerah dan instansi terkait.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Dr. H. Supian HK, S.H., M.H., didampingi para wakil ketua DPRD. Laporan Pansus disampaikan Ketua Pansus BBM Bersubsidi, H. M. Syaripuddin, S.E., M.A.P., yang akrab disapa Bang Dhin.

Rekomendasi tersebut diarahkan untuk memperkuat pengawasan sekaligus memastikan BBM bersubsidi diterima masyarakat dan sektor yang berhak. Sejumlah langkah yang diusulkan meliputi sinkronisasi data kendaraan dan penerima subsidi, pemeriksaan SPBU dengan pola transaksi tidak wajar, pengawasan kendaraan modifikasi, integrasi data antarlembaga, serta penerapan sanksi terhadap pelanggaran yang terbukti.

“Kami berharap 21 rekomendasi Pansus ini dapat ditindaklanjuti secara konkret oleh pemerintah dan seluruh instansi terkait, sehingga pengawasan distribusi BBM bersubsidi semakin kuat dan penyalurannya benar-benar tepat sasaran,” ujar Bang Dhin.

Dari Barcode hingga Dugaan Penyimpangan Solar

Persoalan distribusi BBM bersubsidi turut menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Gubernur Kalsel H. Muhidin, melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, Dr. Ir. H. Ariadi Noor, menyampaikan apresiasi kepada Pansus atas pelaksanaan pengawasan, termasuk peninjauan langsung ke SPBU dan penyerapan keluhan masyarakat.

Hasil pengawasan tersebut dinilai menjadi bahan penting untuk mengevaluasi sistem penyaluran BBM bersubsidi. Sejumlah persoalan yang disoroti antara lain penggunaan barcode yang tidak sesuai, pelangsiran berulang menggunakan tangki modifikasi, praktik premanisme di sekitar SPBU, pungutan liar terhadap sopir, hingga dugaan pengalihan solar bersubsidi kepada sektor yang tidak berhak.

Pemerintah provinsi menyatakan mendukung rekomendasi Pansus, khususnya pengintegrasian data BBM bersubsidi, audit digital terhadap SPBU yang dinilai rawan, penyelarasan sanksi, serta penguatan satuan tugas hingga tingkat kabupaten/kota.

Selain itu, evaluasi formula penetapan kuota BBM bersubsidi juga menjadi perhatian. Penyesuaian kuota diharapkan dapat mempertimbangkan kebutuhan riil masyarakat dan kondisi musiman di setiap daerah.

Melalui tindak lanjut rekomendasi tersebut, pengawasan distribusi BBM bersubsidi di Kalimantan Selatan diharapkan semakin terukur dan efektif. Namun, pelaksanaannya tetap memerlukan koordinasi lintas instansi agar berbagai potensi penyimpangan dapat ditangani sesuai ketentuan dan penyaluran subsidi benar-benar tepat sasaran. (adv/sb).

Bagikan:
Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Etik Jurnalistik | Kode Etik Internal Perusahaan | Kode Etik Perilaku Perusahaan Pers| Kode Etik Perilaku Wartawan | Jenjang Karier Kewartawanan| Peraturan Perusahaan Pers | Pedoman Pemberitaan Ramah Anak