Batola Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla, Evaluasi Dilakukan Tujuh Hari
MARABAHAN, onlinesinarbarito.com – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) hingga 10 November 2026. Keputusan tersebut merupakan hasil Rapat Evaluasi dan Tindak Lanjut Penanganan Karhutla yang digelar melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Selasa (03/11/2026), di Aula Bahalap Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Kuala.
Rapat membahas perkembangan situasi Karhutla sekaligus langkah strategis untuk mengoptimalkan penanganan, mitigasi, dan pencegahan kebakaran di wilayah Barito Kuala.
Kegiatan dihadiri Bupati Barito Kuala H. Bahrul Ilmi, Dandim 1005/Barito Kuala Letkol Arm Fauzi Raspati Al Ansyori, perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah Selamat Riyanto, serta pimpinan SKPD terkait. Selaku moderator, Sekda membuka diskusi dengan memberikan kesempatan kepada peserta menyampaikan evaluasi dan masukan mengenai kondisi terkini serta kebijakan status tanggap darurat.
Dandim 1005/Barito Kuala Letkol Arm Fauzi Raspati Al Ansyori mendukung usulan BPBD untuk memperpanjang status tanggap darurat hingga 10 November 2026. Menurutnya, intensitas operasional di sejumlah pos dapat disesuaikan, tetapi mitigasi dan pencegahan harus tetap berjalan.
“Kami setuju dengan apa yang disampaikan oleh Kepala BPBD, bahwa status tanggap darurat dapat dilanjutkan sampai dengan tanggal 10 November. Sambil melihat perkembangan situasi, mungkin intensitas di pos-pos yang sudah ditentukan dapat dikurangi, tetapi langkah-langkah mitigasi dan tindakan preventif di setiap pos tetap harus dilaksanakan,” ungkapnya.
Ia menegaskan pengawasan dan patroli, khususnya pada malam hari, tetap perlu dilakukan hingga kondisi Karhutla benar-benar terkendali.
Bupati H. Bahrul Ilmi mengingatkan seluruh pihak agar tetap waspada dan melakukan evaluasi berkala. Menurutnya, kondisi Karhutla masih dinamis dan dapat mengalami penurunan maupun peningkatan.
“Situasi sekarang dalam keadaan sedang. Kondisi ini berarti bisa turun, tetapi bisa juga naik, sehingga tidak dapat kita prediksi. Oleh karena itu, kita perlu melihat dan memperhatikan bersama-sama perkembangan situasi dan kondisi kedepan secara lebih mendalam,” ujar Bupati.
Bupati juga meminta seluruh pihak memantau perkembangan selama tujuh hari ke depan sebagai dasar menentukan kebijakan selanjutnya. Setelah masa perpanjangan berakhir, Pemkab Barito Kuala akan kembali menggelar diskusi dan evaluasi bersama pihak terkait.
“Intinya, kita sepakat bahwa perpanjangan sampai tanggal 10 November. Mudah-mudahan, dengan berdoa kepada Allah SWT, setelah tanggal 10 nanti bencana karhutla dapat selesai. Kita akan berdiskusi kembali, meminta pendapat dan masukan, serta memikirkan langkah yang tepat agar kita dapat mengayomi masyarakat dari bencana kebakaran,” tuturnya.
Melalui perpanjangan status tanggap darurat ini, Pemkab Barito Kuala bersama seluruh unsur terkait akan terus memperkuat koordinasi, patroli, mitigasi, dan tindakan preventif guna menjaga kesiapsiagaan serta melindungi masyarakat dari dampak Karhutla. (adv/sb).
