PURUK CAHU, sinarbarito.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan rapat Paripurna Ke-5 masa sidang I Tahun 2023 dengan agenda penyampaian hasil reses anggota DPRD setempat.

Rapat tersebut, di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya Dr. Doni, SP., M.Si, juga di hadiri oleh Wakil Bupati Renikinnor, S.Sos, yang dilaksanakan di ruang sidang kantor DPRD setempat, Selasa (7-03-2023).
Menurut Doni, bahwa rapat yang digelar tersebut dalam rangka penyampaian hasil reses yang di laksanakan oleh anggota dari tanggal 13 – 18 Februari Tahun 2023 di daerah davil masing-masing pemilih. Ia berharap hasil reses ini menjadi bahan dasar pokok pikiran dan juga rancangan kerja pemerintah tahun anggaran 2024 bisa singkron.
“Reses ini akan kami laksanakan kembali dalam reses kedua dan tiga hingga berakhirnya tahun 2023,” ujarnya. Dia menambahkan, bahwa reses ini dilaksanakan triwulan I bulan Februari sampai awal Maret.
Sesuai dengan tupoksi sebagai fungsi legislasi pengawasan dalam menyerap aspirasi di tengah masyarakat. “Sehingga pokok-pokok pikiran dan inspirasi yang kami dengar ini akan di singkronkan dengan musrembang desa dan kecamatan yang nantinya dikompilasikan dengan pembangunan daerah,” katanya.
Selain itu ujarnya yang sama di bahas dalam KUA kebijakan APBD tahun 2024 dari hasil reses yang di bahas ini pihaknya dapat melihat dan didengar di masyarakat. Kemudian apa saja yang dibutuhkan menjadi prioritas nantinya.
“Karena ini merupakan suatu kewajiban setiap anggota DPRD yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undang yang berlaku untuk mendengarkan dan menampung aspirasi yang diwakilinya” tambahnya. Sementara itu, Wakil Bupati Rejikinnor, S.Sos, usai dilaksanakan sidang paripuran Ke-5 masa sidang I tahun 2023 menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota DPRD setempat yeng telah melaksanakan reses di daerah pemilihan masing-masing.
“Saya mewakili pemerintah mengucapkan terima kasih, atas penyampaian hasil reses anggota yang disampaikan melalui sidang ini. Pengusulan tahap berikutnya tentu akan dibahas bersama dengan DPRD bersama Pemerintah Daerah pada tahapan berikutnya,” tutur Rejikinnor.
Dalam kegiatan rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Likon bersama anggota DPRD lainnya. (adv/asd-sb).
Sinar Barito Pemersatu Banua