PURUK CAHU, sinarbarito.com – Bupati Murung Raya Drs Perdie Midle Yoseph, MA, melantik 39 orang pejabat, terdiri dari pejabat tinggi pratama, administrator dan pengawas. Pelantikan tersebut berlangsung Selasa (21/3/2023) di Aula Setda Gedung B di Puruk Cahu.
Pelantikan pejabat itu sendiri merupakan pelantikan terakhir yang bisa dilakukan oleh Perdie sebagai Bupati Murung Raya sebelum masa jabatannya berakhir pada September 2023 nanti. “Sesuai Peraturan Pemerintah paling lambat saya bisa melantik pejabat pada tanggal 24 Maret 2023 atau enam bulan sebelum jabatan saya sebagai Bupati berakhir,” kata Perdie.
Menurut Perdie, pelantikan yang dilaksanakan tersebut merupakan yang dibutuhkan. Hal itu di antaranya ada dua orang pejabat yang sudah memasuki masa pensiun, serta beberapa kepala bidang dan kepala seksi di dinas tertentu yang sudah pindah ke provinsi tetangga.
“Karena kalau hanya diisi oleh pejabat pelaksana tugas (Plt) maka akan berpengaruh terhadap kinerja yang ada. Sementara kita mempunyai anggaran APBD yang besar tentu kalau namanya Plt kewenangannya juga terbatas sehingga perlu pejabat definitif,” tambah Perdie.
Dalam kesempatan itu juga, Bupati Perdie mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik, dan ia berpesan kepada yang tidak mendapat kesempatan dilantik untuk bisa menerima, tetap bersyukur dan meyakini segala sesuatu itu ada prosesnya.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Murung Raya Lentine Miraya mengatakan pelantikan yang dilaksanakan kali ini terdapat dua orang pimpinan tinggi pratama, dan 19 orang administrator kemudian 18 orang pengawas.
Khusus untuk pelantikan pimpinan Tinggi Pratama menurut Lentine merupakan lanjutan dari serangkaian proses seleksi terbuka pejabat tinggi Pratama tahun 2022 dan telah memperoleh rekomendasi dari KASN. Untuk itu perlu segera dilakukan pelantikan terhadap peserta terbaik setelah jabatan yang diseleksi sudah benar-benar kosong atau pejabat definitif sudah pensiun.
“Sedangkan pengisian pejabat tingkat administrator dan pengawas seperti biasa dilakukan oleh tim evaluasi kinerja Kabupaten Murung Raya yang dulu kita kenal dengan istilah Baperjakat,” jelasnya lagi. (adv/asd-sb).
Sinar Barito Pemersatu Banua