Muara Teweh – Pelantikan di Balai Antang tidak hanya melibatkan Dewan Hakim, tetapi juga Dewan Pengawas, Dewan Pertimbangan, dan Panitera. Meskipun fokus apresiasi Ketua DPRD adalah pada Dewan Hakim, pelantikan struktur pendukung ini menegaskan sistem pengawasan dan tata kelola yang komprehensif.
Dewan Pengawas bertanggung jawab memastikan proses kompetisi sesuai aturan. Dewan Pertimbangan memberikan masukan strategis. Sementara Panitera mengurus administrasi dan pencatatan hasil. Keberadaan struktur lengkap ini, diakui oleh Ketua DPRD, menunjukkan adanya upaya sistematis Pemprov Kalteng dan LPTQ dalam menjaga objektivitas dan akuntabilitas MTQH secara keseluruhan.(ma)
Sinar Barito Pemersatu Banua