PURUK CAHU, onlinesinarbarito.com – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Murung Raya menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memberikan sejumlah catatan strategis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pandangan umum Fraksi NasDem tersebut disampaikan anggota DPRD Murung Raya, Fahriadi, dalam Rapat Paripurna Ke-2 Masa Sidang II Tahun 2026 DPRD Kabupaten Murung Raya dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Gedung DPRD Murung Raya, Puruk Cahu, Jumat (5/6/2026).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, dan dihadiri Sekretaris Daerah Murung Raya, Sarwo Mintarjo, anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi NasDem menyambut baik penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah disampaikan pemerintah daerah. Fraksi NasDem juga menyatakan dukungan agar pembahasan raperda tersebut dapat dilanjutkan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Fahriadi menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan daerah tahun anggaran 2025.
“Capaian ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Selain itu, Fraksi NasDem juga memberikan penghargaan atas upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan daerah. Menurut Fahriadi, berbagai potensi pendapatan yang dimiliki Kabupaten Murung Raya perlu terus digali dan dioptimalkan guna mendukung pembiayaan pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Meski demikian, Fraksi NasDem menilai masih diperlukan peningkatan efektivitas dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan. Perencanaan yang matang serta pelaksanaan yang tepat waktu dinilai menjadi faktor penting agar penggunaan anggaran dapat memberikan manfaat yang lebih maksimal bagi masyarakat.
“Kami berharap setiap program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara efektif dan tepat sasaran sehingga mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Fraksi NasDem juga menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap berbagai rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, termasuk penyelesaian temuan-temuan yang masih memerlukan perhatian pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.
Menurut Fahriadi, pertanggungjawaban APBD tidak hanya sebatas laporan administrasi keuangan, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan daerah, transparansi penggunaan anggaran, serta bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan pembangunan pada tahun-tahun berikutnya.
Dengan sejumlah catatan dan masukan tersebut, Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Murung Raya menyatakan menerima Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (asd/sb).
Sinar Barito Pemersatu Banua