BANDUNG, onlinesinarbarito.com – Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Selatan (DPRD Kalsel) terus berupaya mendorong optimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) provinsi setempat. (11/03/2026) “Dalam rangka mengoptimalkan PAD tersebut, kami lakukan studi komparasi ke Jawa Barat (Jabar) untuk mempelajari pajak daerah di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) …
Read More »Pansus III Soroti Potensi PAD dari Sumber Daya Air Tanah
BANJARMASIN, onlinesinarbarito.com – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) yang membahas perubahan Peraturan daerah atau Perda tentang Pengelolaan Air Tanah di provinsinya di provinsinya menilai potensial untuk pendapatan daerah setempat. (11/03/2026) “Guna mendatangkan pendapatan daerah dari sumberdaya air yang cukup potensial tersebut, kami sedang membahas perubahan Perda pengelolaan …
Read More »Gubernur Muhidin Rotasi Pejabat Eselon II
BANJARMASIN, onlinesinarbarito.com — Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melantik enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam sebuah prosesi yang digelar di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Rabu (11/3/2026). Pelantikan yang berlangsung di tengah bulan suci Ramadan tersebut menghadirkan suasana berbeda. Sejumlah pejabat yang dilantik terlihat mengenakan …
Read More »Komisi IV Dalami Strategi Pengentasan Kemiskinan dari Jatim
SURABAYA, onlinesinarbarito.com – Komisi IV Bidang Kesra DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mempelajari Program Keluarga Harapan atau PKH dan Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PSE) di Jawa Timur. (10/03/2026) “Studi komparasi ke Jatim sebagai upaya memperkuat berbagai program penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di provinsi kita,” ujar Wakil Ketua Komisi IV, …
Read More »Dewan Kalsel Kawal TPST Regional Tuntas Tahun 2026
JAKARTA, onlinesinarbarito.com – Komisi III Bidang Pembangunan dan Insfrastruktur DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) yang juga membidangi lingkungan hidup dorong percepatan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Regional Banjarbakula provinsi setempat. (10/03/2026) “Kita harapkan TPST Banjarbakula segera terwujud Tahun 2026,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kalsel Mustaqimah ketika dikonfirmasi, Selasa, sesudah …
Read More »Operasi Ketupat Intan 2026 Dapat Dukungan DPRD Kalsel
Banjarbaru KALSEL, onlinesinarbarito.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Selatan (DPRD Kalsel) H. Supian HK menyatakan mendukung “Operasi Ketupat Intan” Tahun 2026 oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel). (10/03/2026) Pernyataan Supian HK itu, usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor Operasi Kepolisian Terpusat “Ketupat Intan” 2026 di Ruang …
Read More »Yamin Salurkan Bantuan Permakanan untuk 33 Panti Asuhan
BANJARMASIN, onlinesinarbarito.com – Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, memberikan bantuan untuk mendukung ketahanan kebutuhan dasar bagi 33 panti asuhan yang berada di kota tersebut pada 2026. Senin (9/3/2026). Bantuan tersebut disalurkan kepada Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) guna memastikan kebutuhan dasar anak-anak yang tinggal di panti asuhan tetap terpenuhi, terutama …
Read More »Bahas Inflasi Kalsel, Gubernur Muhidin Kumpulkan BI, BPS dan OJK
BANJARMASIN, onlinesinarbarito.com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bergerak cepat menyikapi tingginya inflasi daerah yang saat ini menempati peringkat ketiga secara nasional. Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin memimpin langsung pertemuan bersama sejumlah lembaga terkait di kediamannya di Banjarmasin, Minggu malam (8/3/2026). Pertemuan tersebut digelar untuk membahas langkah-langkah pengendalian inflasi di Kalimantan …
Read More »Zakat Harus Tepat Sasaran Jadi Penekanan DPRD Kalsel
BANJARMASIN, onlinesinarbarito.com – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Suripno Sumas mengharapkan pengelolaan zakat efektif dan tepat sasaran. (08/03/2026) “Karenanya, (dilakukan) Sosialisasi Peraturan perundang-undangan atau Sosper mengenai Undang Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat,” ujar Suripno di sela-sela kegiatan …
Read More »BANJARMASIN, onlinekoranbarito.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin tengah menyusun penguatan aturan terkait pengelolaan air limbah domestik dengan memberikan perhatian khusus pada kawasan perumahan. Regulasi tersebut menjadi bagian dari pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang pengelolaan air limbah domestik. Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Banjarmasin, Mutmainnah, menyampaikan bahwa sektor perumahan menjadi fokus utama dalam rancangan peraturan tersebut. Pasalnya, kawasan permukiman dinilai sebagai penyumbang terbesar limbah domestik yang berasal dari aktivitas rumah tangga seperti limbah toilet, cucian, dan kegiatan sehari-hari lainnya. Menurut Mutmainnah, penguatan regulasi diperlukan agar pengelolaan limbah domestik di perumahan dapat dilakukan secara lebih terarah. Dalam draf aturan yang sedang dibahas, bahkan akan disiapkan pasal khusus yang mengatur kewajiban pengelolaan limbah dari kawasan permukiman. Ia menegaskan, persoalan limbah domestik harus ditangani secara bersama agar kualitas lingkungan tetap terjaga, khususnya di kota yang dikenal memiliki banyak sungai. Dengan regulasi yang kuat, pengembang perumahan diharapkan menyediakan sarana dan prasarana pengolahan air limbah secara memadai. Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin, Jefri Fransyah, membenarkan bahwa revisi perda tersebut menekankan kewajiban pengelolaan air limbah di kompleks perumahan, terutama bagi pembangunan perumahan baru. Pengembang diwajibkan memiliki sistem pengolahan limbah, baik bekerja sama dengan perusahaan daerah pengelola air limbah domestik milik pemerintah kota maupun mengelolanya secara mandiri sesuai standar. Ia menambahkan, pemerintah juga menyiapkan sanksi bagi pengembang yang tidak mematuhi kewajiban tersebut, mulai dari sanksi administratif hingga pencabutan izin. Aturan baru ini diharapkan dapat menutup celah regulasi sebelumnya yang masih terbatas pada aspek perizinan dan belum sepenuhnya menjangkau kawasan perumahan yang telah lama berdiri. Selain sektor perumahan, rancangan aturan tersebut juga akan mengatur limbah dari sektor usaha, seperti jasa laundry dan pencucian kendaraan yang selama ini turut berkontribusi terhadap pencemaran lingkungan. Kebijakan ini disusun sebagai langkah untuk menekan pencemaran sungai yang masih menjadi persoalan di Kota Banjarmasin. Melalui penguatan regulasi tersebut, pemerintah daerah berharap sistem pengelolaan air limbah domestik dapat berjalan lebih tertata sehingga mampu menjaga kualitas lingkungan sekaligus melindungi ekosistem sungai di Kota Banjarmasin. (adv/kb).
Skip
Read More »
Sinar Barito Pemersatu Banua