Polisi Buru Satu DPO Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Perbatasan Kalteng–Kaltim

MUARA TEWEH, onlinesinarbarito.com – Kepolisian Resor Barito Utara bersama tim gabungan Resmob Polda Kalimantan Tengah terus memburu satu terduga pelaku pembunuhan satu keluarga di KM 95, Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara, wilayah perbatasan Kalimantan Tengah–Kalimantan Timur.

Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Ricky Hermawan menyampaikan bahwa pelaku berinisial SPN telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan saat ini masih dalam pengejaran intensif.

“Terduga pelaku SPN terus kami kejar, bahkan hingga ke luar wilayah Kalimantan Tengah,” ujar Ricky kepada awak media, Rabu (29/4/2026).

Ia menjelaskan, tim gabungan masih melakukan penyisiran di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku. Pihak kepolisian berharap SPN segera tertangkap agar kasus tersebut dapat terungkap secara menyeluruh.

Dalam perkembangan penyidikan, polisi telah menangkap tiga orang tersangka. Namun, peran masing-masing masih didalami, termasuk kemungkinan adanya pelaku utama dalam peristiwa tersebut.

“Peran para tersangka akan disimpulkan setelah seluruh pelaku berhasil diamankan. Kami minta rekan-rekan media bersabar, nanti akan kami sampaikan secara resmi,” tambahnya.

Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada 19 April 2026 di Kecamatan Teweh Timur. Sebanyak lima orang dilaporkan meninggal dunia, yakni Cuah (55), Hasna (40), Tasya Haulina (17), David (3), dan Ono (50).

Sementara satu korban lainnya, Alfian (40), berhasil selamat.

Hingga kini, kepolisian masih terus mengembangkan kasus untuk mengungkap motif serta memastikan seluruh pelaku dapat segera ditangkap. (asd/sb).