Langsung ke konten
Banner
Terbaru
Umum

Rapat Paripurna DPRD Batola, Pemkab Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 Sebesar Rp1,75 Triliun

Oleh Eka · 10 September 2026 · 2 menit baca · 6 views

MARABAHAN,onlinesinarbarito.com – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola) secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kabupaten Batola.

 

Penyampaian tersebut menjadi salah satu agenda utama dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun Sidang 2026-2027 yang berlangsung di Ruang Sidang Lantai III DPRD Batola, Rabu (9/9/2026).

 

Penyampaian Raperda ini didasarkan pada Surat Nomor 100.32/2017/KUM/2026 tanggal 7 September 2026 untuk selanjutnya mendapatkan persetujuan dewan. Pemaparan nota penyampaian dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Batola, H. Herman Susilo, yang mewakili Bupati Batola di hadapan para pimpinan dan anggota dewan, jajaran Forkopimda, serta para kepala perangkat daerah.

 

Dalam pidatonya, Herman Susilo memaparkan bahwa struktur anggaran pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 mencapai lebih dari Rp1,75 triliun.

 

“Untuk struktur anggaran pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2026, yakni sebesar Rp1.758.837.172.515,00 (satu triliun, tujuh ratus lima puluh delapan miliar, delapan ratus tiga puluh tujuh juta, seratus tujuh puluh dua ribu, lima ratus lima belas rupiah),” terang Herman.

 

Ia menjelaskan, penyampaian Raperda Perubahan APBD ini merupakan tindak lanjut dari proses perencanaan pembangunan dan perencanaan anggaran daerah yang tertata. Sebelumnya, pada tanggal 31 Agustus 2026, Pemkab Batola bersama DPRD telah menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 yang dituangkan dalam nota kesepakatan.

 

Herman Susilo menekankan arahan Bupati bahwa seluruh program dan kegiatan yang tercantum dalam rancangan perubahan APBD tersebut harus benar-benar disepakati, diarahkan untuk kepentingan masyarakat luas, serta menjamin kesinambungan dan keberlanjutan pembangunan daerah di Kabupaten Batola.

 

Pemerintah Daerah sangat berharap agar terjalin kesamaan pemahaman antara jajaran eksekutif dengan pimpinan dan seluruh anggota legislatif. Sinergi ini dinilai krusial guna memperlancar proses pembahasan regulasi anggaran pada tahapan-tahapan selanjutnya.

 

Merespons penyampaian dari Pemerintah Kabupaten tersebut, rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Batola, Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, A.Md.Keb., S.M., akan berlanjut ke tahap mekanisme legislatif. Ayu Dyan secara khusus langsung meminta kepada masing-masing fraksi dewan untuk segera mencermati Raperda Perubahan APBD Batola 2026 beserta materi perubahan Propemperda yang telah disampaikan. (adv/sb).

 

Bagikan:
Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Etik Jurnalistik | Kode Etik Internal Perusahaan | Kode Etik Perilaku Perusahaan Pers| Kode Etik Perilaku Wartawan | Jenjang Karier Kewartawanan| Peraturan Perusahaan Pers | Pedoman Pemberitaan Ramah Anak