Pj. Bupati Mujiyat, S.Sn, M.Pd, menandatangani dokumen kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Batola, Senin (27/3/2023). foto: hms/sb.

Pemkab Batola Kerjasama Pedampingan Hukum Dengan Kejari Batola

MARABAHAN, sinarbarito.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Kuala (Batola) lakukan penandatanganan kerjasama tentang penanganan masalah bidang hukum perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) dengan Kejaksaan Negeri Batola. Selain itu, digelar pula paparan hasil pendampingan hukum oleh Kajari Batola Eben Neser Silalahi, Senin (27/3/2023).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Batola Mujiyat, S. Sn, M.Pd. Dengan dihadiri pula oleh Sekretaris Daerah Batola Ir. H. Zulkipli Yadi Noor, M. SC, serta para Kepala SKPD dan Camat yang menerima hasil pendampingan hukum dari Kejari Batola yang berlangsung di Aula Selidah Kantor Batola di Marabahan.

“Adanya pekerjaan yang tidak rapi maupun kendala teknis item yang tidak terpasang sehingga perlu pendampingan tim JPN,” tegas Eben Neser Silalahi. Ia juga menyebut tim JPN Kejari Batola paling banyak melakukan pendampingan pada Dinas Pekerjaan Umum Batola.

Eben sapaan akrab Kajari Batola juga menilai pengawasan yang dilakukan konsultan tidak berjalan efektif karena pengawasan dilakukan secara bersamaan pada beberapa pekerjaan. “Sudah kita lakukan teguran kepada konsultan agar tidak lebih dari dua pekerjaan dilakukan pengawasan, agar lebih efektif,” ungkapnya.

Dijelaskannya terkait adanya ketidakjelasan barang secara detail sesuai dengan isi dan pengadaan barang/ jasa ketika penyerahan barang/ pekerjaan dari pelaksana kepada satuan kerja/ penerima barang yang di tuliskan di dalam Berita Acara Serah Terima Pekerjaan/ Barang PPHO.

Selain itu rasa senang di sampaikan oleh Pj Bupati Mujiyat dengan adanya langkah pendampingan dari Kejaksaan Negeri Barito Kuala yang memungkinkan dapat menghindari hal-hal yang tidak di inginkan. “Dengan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Batola ini. Insya Allah kita akan terasa nyaman ketika melangkah mengingat tentunya kita akan lebih tertib administrasi,” pungkas pria Alumni ISI Yogyakarta ini.

Harapan dari Pj Bupati Mujiyat adanya pendampingan ini ketika ditemukan hal-hal yang tidak di inginkan bisa segera dibetulkan dan di benarkan. “Ini juga bentuk Chemistry yang baik antara Kejaksaan Negeri Batola dengan Pemerintah Kabupaten Batola yang berujung pada perbaikan tata kelola pemerintahan di Batola,” harapnya. (adv/sb).